Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 5-2008 Tentang Perubahan Keempat Uu 6-1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Uu

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2009
TentangPENETAPAN PERPU 5-2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT UU 6-1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN MENJADI UU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan4999
Tanggal Pengundangan25 Maret 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum