Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undang
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 134 |
Nomor Tambahan | 6516 |
Tanggal Pengundangan | 18 Mei 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020 Tahun 2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.010/2020 Tahun 2020 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Pinjaman dari Pemerintah Kepada Lembaga Penjamin Simpanan
dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Sistem Keuangan