UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007

Perubahan Uu 11-1995 Tentang Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun2007
TentangPERUBAHAN UU 11-1995 TENTANG CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan4755
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :