Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun2009
TentangPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan155
Nomor Tambahan5074
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Mengubah :