Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 67 |
Nomor Tambahan | 4401 |
Tanggal Pengundangan | 26 Juli 2004 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Kejaksaan Ri
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberhentian dengan Hormat, Pemberhentian Tidak dengan Hormat, dan Pemberhentian Sementara, Serta Hak Jabatan Fungsional Jaksa yang Terkena Pemberhentian
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Kejaksaan Ri
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman