Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberhentian dengan Hormat, Pemberhentian Tidak dengan Hormat, dan Pemberhentian Sementara, Serta Hak Jabatan Fungsional Jaksa yang Terkena Pemberhentian
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 41 |
Nomor Tambahan | 4827 |
Tanggal Pengundangan | 28 Februari 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri