Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968 Tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-undang No. 14 Tahun 1950 Tentang pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan propinsi Jawa Barat.

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1968
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN PURWAKARTA DAN KABUPATEN SUBANG
DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 1950 TENTANG
PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN
PROPINSI JAWA BARAT.
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum