Undang-undang Nomor 101 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor101
Tahun2024
TentangKABUPATEN BEKASI DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat14
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan287
Nomor Tambahan7038
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2024
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 Tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-undang No. 14 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat.
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945