Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun2002
TentangPENYIARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2002
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan4252
Tanggal Pengundangan28 Desember 2002
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum