Undang-undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 24 |
Tahun | 1997 |
Tentang | PENYIARAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 September 1997 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4355 |
Jumlah diDownload | 226 |
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 72 |
Nomor Tambahan | 3701 |
Tanggal Pengundangan | 29 September 1997 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 Tentang Telekomunikasi
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 Tentang Perfilman : Pengesahan Agreement Between The Goverment of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Thailand On Economic and Technical Cooperation33