Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 Tentang Telekomunikasi
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 1989 |
| Tentang | TELEKOMUNIKASI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1011 |
| Jumlah diDownload | 369 |
| Tahun Pengundangan | 1989 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 11 |
| Nomor Tambahan | 3391 |
| Tanggal Pengundangan | 04 Januari 1989 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 6 Tahun 1963 Tentang Telekomunikasi (lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang Undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 6 Tahun 1963 Tentang Telekomunikasi (lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang Undang