Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 166 |
Nomor Tambahan | 3887 |
Tanggal Pengundangan | 23 September 1999 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966, Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 Tentang Perubahan Uu 11-1966 Tentang Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1967
- Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1963 Tentang Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966, Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 Tentang Perubahan Uu 11-1966 Tentang Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1967
- Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1963 Tentang Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVII/MPR/1998 Tahun 1998 Tentang Hak Asasi Manusia