Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966, Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
Tahun Pengundangan | 1967 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 7 |
Nomor Tambahan | 2822 |
Tanggal Pengundangan | 06 Mei 1967 |
Pejabat Pengundangan | SUDHARMONO, S.H. |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 Tentang Perubahan Uu 11-1966 Tentang Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1967
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers