Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1966
TentangKETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERS

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum