Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
Tahun Pengundangan | 1966 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 40 |
Nomor Tambahan | 2815 |
Tanggal Pengundangan | 12 Desember 1966 |
Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Mencabut :
- Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Pembinaan Pers
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966, Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 Tentang Perubahan Uu 11-1966 Tentang Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1967
Dasar Hukum
- Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Pembinaan Pers