Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 Tentang Perubahan Uu 11-1966 Tentang Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1967
Tahun Pengundangan | 1982 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 52 |
Nomor Tambahan | 3235 |
Tanggal Pengundangan | 20 September 1982 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966, Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966, Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (ekaprasetia Pancakarsa)
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Garis Garis Besar Haluan Negara
- Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1963 Tentang Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966, Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan