Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 Tentang Perubahan Uu 11-1966 Tentang Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1967

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1982
TentangPERUBAHAN UU 11-1966 TENTANG KETENTUAN POKOK PERS SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 4-1967
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8787
Jumlah diDownload304
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan3235
Tanggal Pengundangan20 September 1982
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum