Undang-undang Nomor 26 Tahun 2003 Tentang Perubahan Uu 29-2002 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2003

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2003
TentangPERUBAHAN UU 29-2002 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2003
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2003
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan114
Nomor Tambahan4326
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2003
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum