Undang-undang Nomor 21 Tahun 1957 Tentang Menetapkan Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan (lembaran-negara Tahun 1952 No. 87) Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1957
TentangMENETAPKAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 14 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMUNGUTAN PAJAK PERALIHAN, PAJAK UPAH DAN PAJAK KEKAYAAN (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NO. 87) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum