Undang-undang Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Penunjukan Jawatan Regi Garam Sebgai Perusahaan I.b.w. dengan Nama Baru \"perusahaan Garam dan Soda Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 1952 |
Tentang | PENUNJUKAN JAWATAN REGI GARAM SEBGAI PERUSAHAAN I.B.W. DENGAN NAMA BARU \"PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1957 Tentang Menetapkan Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan (lembaran-negara Tahun 1952 No. 87) Sebagai Undang-undang