Undang-undang Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2012
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan228
Nomor Tambahan5361
Tanggal Pengundangan17 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum