Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1950
TentangPEMBENTUKAN DAERAH DAERAH KOTA BESAR DALAM LINGKUNGAN PROVINSI JAWA TIMUR, JAWA TENGAH, JAWA BARAT DAN DALAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1958 Tentang Perubahan Batas-batas Kotapraja Madiun dan Daerah Swatantra Tingkat Ii Madiun
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 Tentang Pengubahan Undang-undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (republik Indonesia Dahulu) Tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan daerah Tingkat Ii Surabaya dengan Mengubah Undang-undang nomor 12 Tahun 1950, Tentang Pembentukan Daerah-daerah kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa
Dasar Hukum