Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 16 |
Tahun | 1950 |
Tentang | PEMBENTUKAN DAERAH DAERAH KOTA BESAR DALAM LINGKUNGAN PROVINSI JAWA TIMUR, JAWA TENGAH, JAWA BARAT DAN DALAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 November -0001 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024 Tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta Undang-Undang Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat Undang-Undang Nomor 104 Tahun 2024 Tentang Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat Undang-Undang Nomor 100 Tahun 2024 Tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8695 |
Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer
- Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024 Tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Undang-Undang Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat
- Undang-Undang Nomor 104 Tahun 2024 Tentang Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat
- Undang-Undang Nomor 100 Tahun 2024 Tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947 Tentang Pembentukan Haminte-kota Yogyakarta
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1947 Tentang Pembentukan Haminte-kota Surakarta
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1958 Tentang Perubahan Batas-batas Kotapraja Madiun dan Daerah Swatantra Tingkat Ii Madiun
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 Tentang Pengubahan Undang-undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (republik Indonesia Dahulu) Tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan
daerah Tingkat Ii Surabaya dengan Mengubah Undang-undang
nomor 12 Tahun 1950, Tentang Pembentukan Daerah-daerah
kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur,
jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947 Tentang Pembentukan Haminte-kota Yogyakarta
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1947 Tentang Pembentukan Haminte-kota Surakarta