Undang-undang Nomor 2 Tahun 1965 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan daerah Tingkat Ii Surabaya dengan Mengubah Undang-undang nomor 12 Tahun 1950, Tentang Pembentukan Daerah-daerah kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta