Undang-undang Nomor 2 Tahun 1965 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan daerah Tingkat Ii Surabaya dengan Mengubah Undang-undang nomor 12 Tahun 1950, Tentang Pembentukan Daerah-daerah kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1965
TentangPERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAPRAJA SURABAYA DAN
DAERAH TINGKAT II SURABAYA DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG
NOMOR 12 TAHUN 1950, TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH
KOTA BESAR DALAM LINGKUNGAN PROPINSI JAWA TIMUR,
JAWA TENGAH, JAWA BARAT DAN DAERAH ISTIMEWA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta