Undang-undang Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2012
TentangPERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2012
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan   
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan5341
Tanggal Pengundangan22 September 2012
Pejabat Pengundangan