Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun2006
TentangBADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2006
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan4654
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2006
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum