Undang-undang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2011
TentangPERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 2011
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan5239
Tanggal Pengundangan19 September 2011
Pejabat Pengundangan