UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2011
Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 September 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 90 |
Nomor Tambahan | 5239 |
Tanggal Pengundangan | 19 September 2011 |
Pejabat Pengundangan |