Undang-undang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2010
TentangPERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2010
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan5124
Tanggal Pengundangan01 April 2010
Pejabat Pengundangan