Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Departemen Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2007
TentangJENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU DI DEPARTEMEN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan135
Nomor Tambahan4780
Tanggal Pengundangan16 November 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum