Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan6678
Tanggal Pengundangan07 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :