PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2013
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Januari 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 3 |
Nomor Tambahan | 5388 |
Tanggal Pengundangan | 02 Januari 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri