Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 18 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pelindungan Pekerja Migran Indonesia |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 November 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 242 |
Nomor Tambahan | 6141 |
Tanggal Pengundangan | 22 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran