Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keikutsertaan Masyarakat dalam Pengawasan Ketenagakerjaan
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 819 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 November 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |