Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perusahaan Umum (perum) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2007
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) LEMBAGA KANTOR BERITA NASIONAL ANTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum