Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1979 Tentang Pengusahaan Kelistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1979
TentangPENGUSAHAAN KELISTRIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 1979
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1979
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan3154
Tanggal Pengundangan17 Desember 1979
Pejabat Pengundangan