Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1979 Tentang Pengusahaan Kelistrikan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 36 |
| Tahun | 1979 |
| Tentang | PENGUSAHAAN KELISTRIKAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 17 Desember 1979 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5129 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 1979 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 58 |
| Nomor Tambahan | 3154 |
| Tanggal Pengundangan | 17 Desember 1979 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954 Tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 Tentang Perusahaan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-hak Atas Tanah dan Benda-benda yang Ada di Atasnya
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 Tentang Pokok-pokok Perkoprasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973 Tentang Acara Penetapan Ganti Kerugian Oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan dengan Pencabutan Hak-hak Atas Tanah dan Benda-benda yang Ada Diatasnya