UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1954
Pertahanan Negara Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PERTAHANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri