Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1984 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Aspal Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Tahun Pengundangan | 1984 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 3 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Januari 1984 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2013 Tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Karya
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 195 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Aspal Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 Tentang Perusahaan Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 Tentang Penetapan Perpu 1-1969 Tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara Menjadi Uu
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1971 Tentang Pemberian Kelonggaran Perpajakan Terhadap Perusahaan-perusahaan Negara yang Dialihkan Bentuk Usahanya Menjadi Perusahaan Jawatan dan Perusahaan Perseroan
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (perjan), Perusahaan Umum (perum) dan Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 195 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Aspal Negara