Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (perjan), Perusahaan Umum (perum) dan Perusahaan Perseroan (persero)
| Tahun Pengundangan | 1983 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 3 |
| Nomor Tambahan | 3246 |
| Tanggal Pengundangan | 25 Januari 1983 |
| Pejabat Pengundangan |