Peraturan Pemerintah Nomor 195 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Aspal Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor195
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN ASPAL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum