Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2007
TentangPERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA TEGAL DENGAN KABUPATEN BREBES PROVINSI JAWA TENGAH DI MUARA SUNGAI KALIGANGSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Maret 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan4713
Tanggal Pengundangan23 Maret 2007
Pejabat Pengundangan