Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun2016
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6590
Jumlah diDownload224
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum