Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 745 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Mei 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal