Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 18-1997 Tentang Peraturan Gaji Anggota Abri Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah Terakhir dengan Pp 47-1993

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1997
TentangPERUBAHAN PP 18-1997 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ABRI SEBAGAIMANA TELAH LIMA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 47-1993
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5777
Jumlah diDownload280
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum