Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 18-1997 Tentang Peraturan Gaji Anggota Abri Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah Terakhir dengan Pp 47-1993

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1997
TentangPERUBAHAN PP 18-1997 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ABRI SEBAGAIMANA TELAH LIMA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 47-1993
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum