PERATURAN PRESIDEN NOMOR 23 TAHUN 2008
Uang Kehormatan Dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 23 |
Tahun | 2008 |
Tentang | UANG KEHORMATAN DAN HAK-HAK LAINNYA BAGI HAKIM AD HOC PADA PENGADILAN PERIKANAN DI PENGADILAN NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 April 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Uang Kehormatan dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan