Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Uang Kehormatan dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 87 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 23 TAHUN 2008 TENTANG UANG KEHORMATAN DAN HAK-HAK LAINNYA BAGI HAKIM AD HOC PADA PENGADILAN PERIKANAN DI PENGADILAN NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Desember 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Uang Kehormatan dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri