Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2017
TentangPembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum