Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2007
TentangBADAN PENANGGULANGAN LUMPUR SIDOARJO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum