PERATURAN PRESIDEN NOMOR 40 TAHUN 2009
Perubahan Kedua Perpres 14-2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 40 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA PERPRES 14-2007 TENTANG BADAN PENANGGULANGAN LUMPUR SIDOARJO |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 September 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo