PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2008
Perubahan Kedua Keppres 18-2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 16 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA KEPPRES 18-2003 TENTANG BEBAS VISA KUNJUNGAN SINGKAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Februari 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Melalui Penyedia
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/jasa Pemerintah