Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2003
TentangBEBAS VISA KUNJUNGAN SINGKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8231
Jumlah diDownload151
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum