Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor12
Tahun2018
TentangPedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan765
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum