Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor5
Tahun2021
TentangPEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA YANG DIKECUALIKAN PADA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan487
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum