Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2003 Tentang Perubahan Keppres 18-2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor103
Tahun2003
TentangPERUBAHAN KEPPRES 18-2003 TENTANG BEBAS VISA KUNJUNGAN SINGKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan